a. Bertanggungjawab dalam mengkoordinir pengukuran kayu bulat.
b. Membuat daftar kayu bulat (log list) hasil pengukuran produksi kayu bulat
c. Membantu Asisten Manager Tata Usaha Kayu (TUK) dalam melakukan input data hasil pengukuran logs (kayu bulat) dalam sistem aplikasi SIPUHH Online KLHK.
d. Mengorganisir dan melaksanakan pengawasan setiap pekerjaan bawahannya sesuai dengan prinsip pengelolaan hutan lestari dan SOP yang telah ditetapkan perusahaan.
e. Bekerja sama dengan Supervisor yang bertanggung jawab dalam kegiatan ITSP (inventarisasi tegakan sebelum penebangan) dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan kegiatan survey potensi kayu.
f. Melakukan evaluasi efektifitas kesesuaian SOP di lapangan, sebagai bahan koreksi untuk revisi SOP.
g. Menyampaikan laporan semua hasil pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya kepada Asisten Manager Tata Usaha Kayu (TUK), baik secara periodik maupun insidentil. h. Lain-lain yang berkaitan dengan tugas sebagai Supervisor Scalling & Grading yang diberikan oleh Asisten TUK.
i. Bertanggung jawab langsung kepada Asisten Manager TU